Senin, 14 Februari 2011

Logo Untuk Website Atau Blog!

Logo merupakan bentuk dari suatu gambar ataupun hanya sekedar sketsa yang memiliki tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, lembaga/ Organisasi, website, blog dan banyak hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Logo

Logo Untuk Website


Itulah sedikit definisi dari wikipedia mengenai logo. Namun, pernahkah kalian berpikir untuk membuat suatu logo untuk website atau blog kalian? Memang sich tidak ada hubungannya antara SEO dengan logo. Bagaimanapun bentuk logo kreasi kalian tidak akan berpengaruh bagi mesin pencari seperti Google, Bing, Ask. atau Yahoo!. Akan tetapi dengan adanya logo tentu akan membuat tampilan website kalian lebih profesional dan menandakan bahwa kalian bukanlah blogger atau website yang hanya sekedar ikut - ikutan lalu menghilang ditengah jalan. Logo bisa jadi merupakan sebuah bukti profesional atau konsistensi akan suatu hal. Tidak hanya sebuah hotel, atau produk barang dagangan saja yang ada logonya, website dan bog pun sekarang ada logonya lho.

Contoh Logo Website


Sadar atau tidak sekarang logo sudah sangat banyak dipakai di berbagai website dan blog. Entah itu merupakan logo yang terkesan simple maupun yang terkesan artistik sampai dengan futuristik. Bahkan sudah banyak website yang menyediakan layanan untuk membuat logo, contohnya adalah http://www.logoworks.com, www.aaa-logo.com, www.sosfactory.com . Harganya pun bervariasi mulai dari $30 sampai dengan di atas $50. Banyak orang yang beranggapan bahwa logo merupakan sesuatu yang berharga dan layak dihargai dengan harga yang relatif tinggi (menurut ukuran saya sich ketinggian  ^_^)

Berikut adalah contoh - contoh logo website :

Logo Buatan SOS Factory
Contoh logo buatan SOS Factory 
logo Mozilla Firefox 
Logo Mozilla Firefox

Logo Google Chrome 
Logo Google Chrome

Logo Youtube' 
Logo Youtube

Membuat Logo Sendiri


Jika kalian tidak mempunyai uang yang memadai untuk menggunakan jasa logo maker para desain grafis maka dengan sangat terpaksa kita harus membuat logo sendiri. Saya sepertinya cukup beruntung karena saya mengerti sedikit tentang sotoshop alias aplikasi adobe photoshop karena dengan sedikit keahlian photoshop maka saya dapat membuat logo sendiri walaupun tidak bagus hasilnya ;-P. Namun jika kalian tidak mengerti menggunakan aplikasi program photoshop mungkin belajar sedikit dari buku maupun website tutorial photoshop seperti http://www.cgtutorials.com atau bisa juga minta tolong dibuatkan oleh teman. Beberapa hal tersebut bisa menjadi solusinya.

Kalian tidak perlu repot - repot lagi memikirkan bagaimana bentuk logonya karena sekarang sudah banyak di internet yang memberikan logo gratis! Salah satu contohnya adalah http://www.gmkfreelogos.com dan www.allfreelogo.com. Yang perlu kalian lakukan selanjutnya hanyalah memodifikasinya sedikit sehingga akan tampak bahwa logo tersebut terkesan original. Cara memodifikasinya yaitu dengan membuat tulisan dari font yang berbeda (kalian dapat mendownload berbagai font gratis di www.1001freefonts.com atau www.dafont.com) serta warna background yang disesuaikan. Lalu tambahkan lagi sedikit tambahan untuk menjadi finishingnya. Terkesan agak sulit namun saya berhasil dengan cukup baik. 

Berikut adalah beberapa logo sederhana yang saya buat (tidak bagus sich)


Mizzu.net Logo

Mizzu.net Logo

Mizzu.net Logo



Kesimpulan Dari Logo


Walaupun terkesan sederhana namun jangan dilupakan karena logo dapat mencerminkan website atau blog kalian serta dapat memperkuat branding. Branding itu sangat penting jika kalian mau mendapatkan ketenaran, menjual produk, atau hal - hal yang berkaitan dengan memasarkan (marketing). Jadi tak ada salahnya kan meluangkan sedikit uang atau pun waktu untuk membuat logo?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar